Bagi pemegang paspor Indonesia di berikan fasilitas bebas visa dan Visa On Arrival dari beberapa negara yang memiliki kerja sama dengan Indonesia seperti negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
A.Bebas Visa
Untuk negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia kita tinggal masuk ke negara tersebut tanpa harus mengajukan visa di kedutaan besar negara yang akan kita tuju.
Setelah petugas cek imigrasi di negara yang kita datangi melihat paspor,form imigrasi (arrival form) yang harus kita isi lengkap sebelumnya,memberikan beberapa pertanyaan dan mengamati wajah kita Sang petugas imigrasi akan membubuhkan cap sakti di paspor kita tanda kita sudah di restui untuk masuk ke negaranya.
( Contoh Form Imigrasi Singapore ) |
*Ingat simpan baik-baik kartu imigrasi tersebut jangan sampai hilang.
(Cap kedatangan dan Keluar dari Negara pemberi bebas visa)
B.Visa On Arrival (VOA)
Selain pemberian fasilitas bebas visa bagi pemegan paspor Republik Indonesia ada juga fasilitas visa on arrival atau pengajuan visa langsung di negara yang kita tuju.
Berbeda dengan negara-negara yang mengharuskan kita mengajukan permohonan visa sebelum kita berangkat ke negara mereka,kita dapat mengajukan permohonan langsung pada saat kita sampai di negara yang kita tuju dimana negara tersebut memberikan akses VOA bagi pemegang paspor Indonesia.
Pengajuan VOA tersebut bisa di lakukan di Bandara,Pelabuhan dan Perbatasan antar negara (Contoh perbatasan Thailand dan Kamboja).
Pengajuan VOA juga bisa di lakukan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jendral di negara tersebut.
(Counter Visa On Arrival di salah satu bandara di India - www.canadaupdates.com) |
Proses pengajuan Visa On Arrival tidak lah sulit,kita tinggal mengisi formulir permohonan dengan lengkap,melampirkan pas foto 3x4 dan membayar biaya pembuatan VOA antara US$20 - US$30.
Negara-Negara yang memberikan akses bebas visa dan Voa bagi pemegang paspor Indonesia.
ASIA
a.Bebas Visa
-Brunneri Darussalam 14 Hari
-Hongkong SAR 30 Hari
-Iran 7 Hari
-Macao SAR 30 Hari
-Malaysia 30 Hari
-Filipina 21 Hari
-Singapore 30 Hari
-Taiwan* 30 Hari *(pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau izin tinggal untuk negara Amerika Serikat, Kanada, Jepang, UE, Australia atau Selandia)
-Thailand 30 Hari
-Vietnam 30 Hari
b.Visa On Arrival
-Kamboja 30 Hari
-Laos 14 Hari
-India 30 Hari
-Maladewa (Maldive) 30 Hari
-Nepal 30/60 Hari
-Oman 30 Hari
-Srilanka 30 Hari
-Tajikistan 45 Hari (dengan surat undangan atau mengikuti tour agent di Tajikistan)
-Timor Leste 30 Hari
-Jordania 30 Hari
AFRIKA
a.Bebas Visa
-Maroko 90 Hari
-Seychelles 30 Hari
b.Visa On Arrival
-Komoro ???
-Mozambik 30 Hari
-Tanzania 30 Hari
-Zambia 30 Hari
-Zimbabwe 30 Hari
-Mesir 30 Hari (dengan menunjukan Student Card)
Eropa
-Andora ???
-Armenia 120 Hari (VOA)
-Belarus 30 Hari (Diperlukan invitatin voucher dari tour agent di Belarus-VOA)
-Kroasia 14 Hari (Khusus Paspor Diplomatik dan Dinas)
-Kosovo 90 Hari
-Serbia 14 Hari (Khusus paspor diplomatik)
-Rusia 14 Hari (Khusus paspor diplomatik)
-Turkey 30 Hari (VOA)
OSENIA
-Kepualan Cook 31 Hari
-Fiji 120 Hari
-Mikronesia 30 Hari
-Niue 30 Hari (VOA)
-Palau ??? (VOA)
-Samoa 60 Hari
AMERIKA TENGAH
-Bermuda 180 Hari
-Kostarika 30 Hari (Harus memiliki cap USA,Canada atau Uni Eropa 3 bulan lebih)
-Kuba Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan
-Jamaika 180 Hari (Untuk USA dan Canada permanent residence)
-Saint Vincent&Grenadines 30 Hari
Amerika Selatan
-Chili 90 Hari
-Kolombia 90 Hari
-Ekuador 90 Hari
-Haiti 90 Hari
-Peru 90 Hari
Nah...sekarang kita sudah tahu bahwa ada fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia,lihat daftar di atas apakah negara yang akan anda tuju termasuk dalam negara pemberi fasilitas tersebut.
Ayoo...rencanakan perjalanan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar